Setelah Nunggu Hampir Dua Tahun, 638 P3K Terima SK Pengangkatan

Setelah Nunggu Hampir Dua Tahun, 638 P3K Terima SK Pengangkatan

Setelah menunggu hampir dua tahun, sebanyak 638 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes terkait pengangkatan, Senin (22/2). Ratusan P3K tersebut merupakan hasil seleksi pada 2019 lalu.

SK pengangkatan itu secara simbolis diserahkan langsung Bupati Brebes Idza Priyanti, di Gedung Islamic Center Brebes. Dari sebanyak 638 orang itu, terdiri dari 508 orang tenaga pendidik, 60 orang tenaga penyuluh pertanian, dan sebanyak 70 orang tenaga kesehatan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Brebes melalui Keoal Bidang (Kabid) Mutasi Sriatun mengatakan, pemberian SK Bupati tersebut dilakukan beberapa sesi. Di mana, setiap sesinya masing-masing berjumlah 160 orang, 155 orang, 164 orang dan 159 orang. 

"Masa kerja P3K Kabupaten Brebes paling lama lima tahun atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya, Senin (22/2). 

Dijelaskannya, total P3K yang dinyatakan lulus berjumlah 648 orang. Namun, dalam perjalanannya delapan orang tidak dapat diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

"Total itu ada 648 orang P3K yang lolos, namun ada delapan orang yang tidak bisa diusulkan ke BKN. Delapan orang itu terdiri dari lima orang meninggal, dua orang mengundurkan diri dan satu orang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, mereka yang telah diangkat menjadi P3K diminta dapat bekerja dengan baik sebagai bagian dari abdi negara. Sebagai petugas penyuluh pertanian, diharapkan dapat memberikan penyuluhan yang baik bagi para petani. Demikian juga tenaga pendidik, agar bisa menjadi pendidik yang bertanggungjawab. 

"Kita harapkan P3K yang baru terima SK bisa langsung menyesuaikan di tempat kerja yang baru. Dan untuk tenaga kesehatan, diharapkan bisa memberikan layanan ke masyarakat dengan maksimal," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: