Pemberlakuan PPKM Mikro, Jumlah RT yang Masuk Zona Kuning Turun

Pemberlakuan PPKM Mikro, Jumlah RT yang Masuk Zona Kuning Turun

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Februari mendatang. Dari pemberlakuan tersebut, sejumlah wilayah rukun tetangga (RT) sudah mulai masuk zona hijau.

Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, saat pemberlakuan PPKM Mikro pada, Selasa (9/2) lalu total ada 202 RT di Brebes yang masuk zona kuning. Namun, setelah memberlakukan PPKM Mikro, jumlah RT yang masuk zona kuning menjadi 104 RT.

“Artinya, selama pemberlakuan PPKM Mikro ini ada 98 RT yang naik menjadi zona hijau,” ungkapnya usai membungkus nasi boks di Mapolres Brebes, Kamis (18/2).

Dijelaskannya, dari ratusan RT yang masih masuk zona kuning tersebut, ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 melakukan isolasi mandiri. Di wilayah tersebut, lanjutnya, mereka masih melaksanakan PPKM Mikro.

“Karenanya, untuk memenuhi kebutuhan makan para warga yang melakukan isolasi mandiri di masing-masing RT, kami membuat dapur lapangan. Di mana, ini untuk menyuplai makanan ke masyarakat selama tiga hari sekali hingga selesai masa PPKM Mikro pada 22 Februari mendatang,” jelasnya.

"Dan angka penurunan dari zona kuning ke hijau ini sangat luar biasa. Dari sebelumnya ada 202 RT sekarang menjadi 104 RT. Kami, Pemkab Brebes bersama Polres dan Kodim terus bersinergi dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini," lanjutnya.

Orang nomor satu di kota bawang merah tersebut juga menegaskan, pihaknya akan memberikan bantuan sembako kepada mereka yang menjalankan isolasi mandiri. Hal ini dilakukan agar warga yang terkonfirmasi Covid-19 tidak keluar rumah dan tetap melakukan isolasi mandiri. 

"Hari ini kita buat seribu boks nasi untuk diberikan kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Bantuan makanan ini diberikan tiga hari sekali. Nanti di hari tidak ada bantuan makanan akan diganti dengan bantuan sembako," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: