Kasus Abu Janda Sudah Sampai Mana? Haris Pertama: Itu yang Selalu Ditanyakan ke Saya

Kasus Abu Janda Sudah Sampai Mana? Haris Pertama: Itu yang Selalu Ditanyakan ke Saya

DPP KNPI telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Selain ujaran kebencian, Abu Janda juga dilaporkan dalam dugaan kasus rasis ke Natalius Pigai.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama kembali memberikan pernyataan terbaru soal kasus cuitan pemilik nama asli Permadi Arya tersebut.
 
“Abu Janda bagaimana kabarnya ya ??? Itu yg selalu ditanyakan ke saya. Haha,” katanya dikutip dari fajar.co.id lewat akun Twitter @knpiharis.

Haris menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Meski saat ini ada isu soal revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kebenaran yang tidak didukung oleh seluruh kekuatan masyarakat pasti akan kalah oleh Kejahatan yang terorganisir. Insya Allah KNPI akan maksimal berjuang… tidak berkhianat pada perjuangan kebenaran,” tegasnya.

Soal rencana revisi UU ITE, Haris Pertama mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, undang-undang tersebut kerap digunakan untuk mengkriminalisasi pihak lain.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Jokowi untuk merivisi UU ITE, agar undang-undang tersebut tidak dijadikan alat untuk mengkriminalisasi orang,” sebut Haris.

Kata dia, dalam undang-undang tersebut harus membedakan secara jelas dan terang tentang definisi dari ujaran kebencian dan tidak perlu ada tindakan luar biasa seperti penangkapan secara tiba-tiba sebelum status hukumnya jelas.

“Di UU ITE tersebut, yang harus benar-benar didefenisikan secara jelas dan terang arti dari ujaran kebencian, karena selama ini kita sulit membedakan antara kritikan yang pedas, penghinaan, hoax atau ujaran kebencian dan kedepan tidak perlu lagi ada tindakan seperti extraordinary, penangkapan secara tiba-tiba, proses hukumnya harus jelas dulu,” tutup Haris. (msn/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: