Rocky Gerung Nilai Jokowi Salah Memahami Demokrasi: Kalau Nggak Paham Percuma, Nggak Ada Gunanya

Rocky Gerung Nilai Jokowi Salah Memahami Demokrasi: Kalau Nggak Paham Percuma, Nggak Ada Gunanya

Presiden Joko Widodo dinilai saat ini salah dalam memahami demokrasi dengan adanya niatan meniadakan atau menyerap pihak oposisi. 

Paham seperti itu, menurut Rocky Gerung, tidak selaras dengan niatan revisi UU ITE.
 
“Presiden Jokowi sendiri yang menyebutkan, negeri ini tidak memerlukan oposisi, karena kita pancasilais. Jadi cara berpikir presiden sudah final, dia tidak menghendaki oposisi,” kata Rocky.

Pengamat politik ini menanggapi wacana dari Presiden Joko Widodo yang akan meminta DPR untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila dianggap tidak bisa memberi rasa keadilan.

Rocky menilai ada maksud lain dari muncuatnya isu tersebut. Menurut Rocky, UU ITE selama ini lebih sering menyasar kepada orang-orang yang mengkritik pemerintah. Usulan revisi pun, menurutnya kurang tepat jika kondisi politik sudah tidak diisi oposisi.

“Secara akademis, UU ITE itu cuma alat, jadi peralatan dari Istana untuk mengendalikan oposisi. Jadi poinnya bukan pada UU ITE tapi pada ada tidaknya oposisi. Jadi percuma direvisi, tapi oposisi tidak diakui pemerintah,” ucap Rocky dalam channel Youtubenya, Selasa (16/2).

“Misalnya, silakan revisi UU ITE, iya revisi tapi semua oposisi sudah diserap ke Istana. Untuk apa? Oposisi sudah tidak ada, lalu siapa yang mau bicara? Kalau ngga paham demokrasi, percuma, ngga ada gunanya,” sambungnya dikutip dari Fajar.

Secara politik, Presiden Jokowi menurut Rocky, harus memperbaiki cara melangkah di dalam track demokrasi. Bukan cuma mewacanakan RUU ITE, tapi bagaimana memperbaiki cara menghormati oposisi.

“Di belakang ini, sebetulnya hanya permainan isu aja. Okelah besok ada revisi UU ITE, tapi kebebasan pers tetap dikontrol, kebebasan akademis tidak bisa dimaksimalkan, jadi ini tukar tambah yang timpang,” tuturnya. (mg9/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: