Novel Baswedan Dipolisikan Karena Komentari Wafatnya Ustaz Maaher: Saya Enggak Terbiasa
Ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (11/2), untuk melaporkan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, mereka melaporkan Novel terkait dengan twit soal meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi.
PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial, khususnya terkait kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2) lalu.
“Dia telah melakukan twit di Twitter dan kami duga dia melakukan hoaks dan provokasi,” kata Joko di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2).
Mengenai laporan itu, Novel enggan menanggapinya. Alumnus Akpol 1998 itu menganggap hal tersebut tidak penting untuk direspons.
“Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting,” kata Novel saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).
Novel menjelaskan alasan memberikan komentar soal kematian Ustaz Maheer. Novel Baswedan mengaku tergugah hatinya melihat Ustaz Maheer meninggal di dalam sel tahanan.
“Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris,” imbuhnya dikutip dari Fajar.
Sebelumnya, Novel Baswedan membuat twit terkait kematian Ustaz Maaher pada 9 Februari 2021 atau sehari setelah meninggalnya Ustaz Maaher.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” tulis akun Novel Baswedan @nazaqitsha. (jpg/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: