Suami Istri Buka Praktik Aborsi, Janinnya Dibuang di Kali Kramat

Suami Istri Buka Praktik Aborsi, Janinnya Dibuang di Kali Kramat

Rumah tempat praktik aborsi di Bekasi, Jawa Barat digerebek. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, pelaku aborsi mantan petugas kebersihan klinik.

Rumah praktik aborsi yang digerebek itu berada di Kampung Cibitung RT 001 RW 05 Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi. Penggerebekan dilakukan aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (1/2) lalu.

Tiga orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah sepasang suami-istri yang membuka praktik aborsi tersebut.

"Tersangka kita amankan yang pertama saudari ER. Perannya dia melakukan tindakan aborsi. Kemudian ST, suaminya ER, bagian pemasaran mencari pasien-pasien untuk dilakukan aborsi. Lalu RS, pasien yang diaborsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ER mengaku tak memiliki kompetensi sebagai seorang tenaga kesehatan. Dia membuka praktik aborsi hanya karena punya pengalaman bekerja di sebuah klinik aborsi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2000 silam.

Selama empat tahun bekerja di klinik aborsi itu, ER merupakan tenaga kebersihan. Namun, klinik aborsi tempat ER bekerja itu, saat ini sudah tutup.

"Dari situ, dia belajar melakukan tindakan aborsi. Cuma dia tidak berani lebih dari 8 minggu ke atas, dia hanya berani cuma di 2 bulan saja atau 8 minggu ke bawah," terang Yusri.

Masih pengakuan tersangka pada polisi, ER dan ST sebelumnya juga pernah membuka klinik aborsi ilegal pada September 2020 lalu. Praktik dibukannya hanya satu bulan di daerah Bekasi.

"Pengakuannya buka di sana 15 korbannya, tapi yang berhasil dilakukan penindakan aborsi ada sebanyak 12. Kami masih dalami, apakah pengakuan itu betul atau tidak," kata Yusri.

ER dan ST kemudian, membuka kembali praktik aborsi pada akhir 2020. Namun, kali ini tidak dalam bentuk klinik. Dia membuka praktik aborsi di rumah sendiri tanpa plang bertuliskan klinik.

"Dia buka di rumah sendiri. Keduanya punya link calo aborsi," ujar Yusri.

Sejauh ini, keduanya mengaku telah menggugurkan lima janin dari lima pasien berbeda. "(tersangka) mengaku melakukan aborsi sudah lima kali. Pasien kelima berhasil ditangkap," ujar Yusri.

Dilanjutkan Yusri, tarif aborsi yang dipatok ER dan ST sebesar Rp5 juta. Jumlah tersebut kemudian dibagi-bagi, termasuk untuk calo. "Dari Rp5 juta dari si korban aborsi, sebesar Rp3 juta untuk calo dan Rp2 juta untuk yang melakukan tindakan," ungkap Yusri.

Dalam memasarkan jasanya, ST mempromosikan melalui situs "Klinik Kuret Kandungan Legal, Jakarta Pusat". Dari situs ini, calon pasien akan terhubung dengan sebuah nomor Whatsapp. Kemudian, calon pasien diminta berkumpul di KFC Mustika Jaya. Selanjutnya, calon pasien akan dibawa ke lokasi praktik aborsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: