Musrenbang, Dewan Tampung 18 Usulan Pembangunan
Sedikitnya ada 18 usulan program yang diajukan oleh desa di Kecamatan Tanjung ke anggota DPRD Brebes, kemarin. Usulan tersebut diketahui pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kecamatan Tanjung.
Dalam musrenbang, aspirasi atau usulan masyarakat diwakili oleh masing-masing kepala desa di Kecamatan Tanjung. Usulan tersebut langsung ditampung oleh beberapa anggota DPRD Brebes yang hadir.
Yakni, Tobidin Sarjum dari PAN, Kajirin dari Golkar, Kharirah, Wanuri dari PDI Perjuangan, Muhaimin Primawan dari Gerindra, Waidin dari Hanura, Fazriyah dari PKB dan Zamroni dari PPP.
Anggota DPRD Brebes Tobidin Sarjum mengatakan, musrenbang ini sangat penting, karena aspirasi masyarakat bisa ketahui. Sehingga berdasarkan prioritas untuk segera direalisasikan.
"Di mana, nantinya usulan tersebut akan kita bawa ke musrenbang kabupaten. Sehingga, apa yang diusulkan nantinya bisa terealisasi," ujarnya.
Dijelaskannya, kebanyakan yang diusulkan oleh tiap-tiap desa mayoritas mengusulkan perbaikan infrastruktur. Baik itu, infrastruktur jalan, JUT maupun jembatan.
"Sebelumnya kita juga melaksanakan musrenbang di Losari, dan di sana juga kebanyakan mengusulkan perbaikan infrastruktur," ungkapnya.
Ditambahkannya, usulan infrastruktur pertanian dirasa sangat penting. Apalagi untuk menunjang swasembada pangan.
"Sarpras itu penunjang swasembada, kita upayakan dalam musrenbang tingkat kabupaten untuk menjadi perhatian. Di antaranya, kebutuhan sarpras alat pompa air, mesin penggiling padi dan traktor," beber dia.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Brebes lainnya, Waidin. Ia berharap, pembangunan jembatan di wilayah Dukuh Karangmangu Desa Pangaradan bisa segera diselesaikan dengan mendapat alokasi anggaran.
"Kita harapkan adanya tambahan anggaran tahap 3 di 2021 bisa mempercepat pembangunan jembatan. Sehingga bisa digunakan untuk akses masyarakat Dukuh Karang Mangu Pengaradan menuju Kota Tanjung lebih cepat," singkatnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: