Kematian Ustaz Maheer Diselidiki Komnas HAM, Rocky Gerung: Terlihat Ketakutan
Untuk memastikan apakah aparat keamanan bekerja secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku, Komnas HAM telah melayangkan surat kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal ini terkait dengan langkah institusi tersebut meminta keterangan lengkap penyebab wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata.
Sikap Komnas HAM itu pun menuai banyak respons, termasuk di media sosial. Topik soal kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM pun mencuat.
Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti adanya ketidakpercayaan publik terhadap tindakan yang dilakukan Komnas HAM yang hendak menyelidiki wafatnya Ustaz Maaher. Menurut Rocky, Komnas HAM terkesan ragu-ragu dalam bertindak, sebab terlalu menonjolkan kehati-hatian.
“Komnas HAM bertindak hati-hati dan terlihat ketakutan,” ucap Rocy Gerung dalam vlog terbarunya dilansir dari channel youtube Rocky Gerung Official, Rabu (10/2).
Rocky menjabarkan, ada dua kemungkinan penyebab Komnas HAM terlihat ketakutan. Pertama, tokoh atau individu di Komnas HAM mendapat tekanan kuat dari kekuasaan. Kedua, posisi Komnas HAM yang dianggap Rocky merupakan proksi dari kekuasaan itu sendiri.
“Pertama, individunya ditekan habis-habisan oleh kekuasaan. Tokohnya tak sanggup menahan, mungkin tekanan fisik atau politik dan sebagainya. Kedua, Komnas HAM merupakan proksi dari kekuasaan, ekstensi saja,” beber Rocky dikutip dari Fajar.
Kedua alasan itu, kata Rocky, juga menyebabkan munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM. Sebab, menurut dia, Komnas HAM selaku berpikir dan berperilaku diplomatis.
“Nah ini yang saya anggap Komnas HAM seperti lirik lagu dari Alanis Morissette ‘I’ve got one hand in my pocket and the other one is flicking a cigarette’ atau lagu madu di tangan kananmu racun di tangan kiri mu,” tutur Rocky.
“Apakah Komnas HAM madu atau racun bagi hak asasi manusia?” sambung dia.
Menurut Rocky, banyak orang yang lupa bahwa Komnas HAM berperan sebagai mandat dari masyarakat sipil. Perannya mengawasi dan harusnya terkesan kontras dengan pemerintah.
“Kata aparat bukan sebagai agen negara. Hanya untuk menunjukkan bahwa ada lembaga negara, tapi perannya menjalankan mandat dari masyarakat sipil, mandat kebebasan akademis, kebebasan pers, kesetaraan hukum, hingga kesetaraan gender. Jadi seluruh fasilitas demokrasi dimandatkan ke Komnas HAM,” jelasnya. (mg9/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: