Kritik PPKM Mikro, Politisi PKS: Kok Restoran dan Mal Malah Boleh Buka sampai Malam?
Langkah pemerintah memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9-22 Februari dianggap blunder. Kebijakan ini mendapat kritik. Salah satunya adanya aturan operasi mall dan jumlah pekerja yang bekerja dari rumah (WFH).
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengatakan awalnya pemerintah menyebut PPKM Jawa-Bali tidak efektif menurunkan kasus Covid-19. Padahal dalam aturan itu, mall dibatasi hanya boleh sampai pukul 19.00 dan jumlah WFO 25 persen.
“Tapi, kenapa justru dalam PPKM skala mikro ini restoran dan mal boleh sampai pukul 21.00 dan jumlah WFO justru naik menjadi 50 persen. Namanya bukan pengetatan, tapi pelonggaran. Ketidaksinkronan semacam ini hanya menambah keriuhan komunikasi,” kata Netty dalam keterangan persnya, Selasa (9/2).
Netty meminta Pemerintah agar tidak asal-asalan dalam membuat kebijakan dengan berganti-ganti istilah yang membuat masyarakat bingung, tapi kasus Covid-19 terus menanjak.
“Terlalu banyak istilah yang berganti-ganti bisa membuat rakyat bingung, apalagi kebijakan tersebut nyatanya tidak efektif dalam menurunkan jumlah kasus. Masyarakat bisa menjadi tidak peduli lagi dengan kebijakan pembatasan yang dibuat oleh pemerintah,” ungkapnya.
Netty justru mempertanyakan apa target dari PPKM skala mikro tersebut. Apa indikator keberhasilan PPKM. Ia menegaskan, para epidemiolog selalu mengingatkan bahwa kebijakan penanganan itu harus mampu mencegah penyebaran, menurunkan morbiditas, dan menekan mortalitas yang disebabkan COVID-19.
“Seharusnya pemerintah belajar dari pengalaman sebelumnya, kebijakan itu harus terukur bukan berdasarkan asumsi semata,” tambahnya.
Daripada PPKM skala mikro, Netty lebih menyarankan untuk dilakukan karantina total guna memutus mata rantai penyebaran dan memastikan sistem pelayanan kesehatan tetap bertahan.
“Saat ini jumlah fasyankes di beberapa daerah telah penuh, antrian pasien yang harus dirawat juga makin panjang. Dengan karantina wilayah dan pembatasan mobilitas total diharapkan dapat menjadi efek kejut yang efektif menahan laju kurva Covid-19,” katanya.
Ia meminta pemerintah agar memastikan RT maupun kelurahan yang diisolasi mendapatkan penanganan yang cepat serta terpenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya.
“Posko-posko yang dibangun harus sigap. Jangan hanya sekadar menjaga dan mengawasi. Tapi juga cepat memastikan terpenuhinya kebutuhan warga masyarakat yang wilayahnya diisolasi. Ini kewajiban negara yang tidak bisa dihindari jika ingin menjamin keselamatan rakyatnya,” kata Netty.
Diketahui, pasca diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil meminta para gubernur, khususnya di 7 provinsi prioritas untuk menindaklanjuti Inmendagri tersebut.
Yaitu dengan menerbitkan aturan pelaksana, baik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Edaran (SE).
Kemudian, sebagai wakil pemerintah pusat, kepala daerah di 7 provinsi itu juga diminta untuk memastikan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan menetapkan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: