Partai Koalisi Kompak Ditunda, Tinggal Oposisi yang Ingin Revisi RUU Pemilu Dilanjutkan

Partai Koalisi Kompak Ditunda, Tinggal Oposisi yang Ingin Revisi RUU Pemilu Dilanjutkan

Kompak. Seluruh partai koalisi mendukung RUU Pemilu ditunda. Meskipun awalnya ada beberapa yang setuju dibahas. Sekarang tinggal oposisi. Partai Keadilan Sejahtera. Yang sejak awal mendukung agar pembahasan dilanjutkan.

Memperbaiki kualitas pemilu serta adanya oligarki terstruktur menjadi poin penting. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai revisi UU Pemilu juga termasuk menghindari munculnya banyak Pejabat Sementara (Pjs) yang nantinya akan menduduki posisi kepala daerah.

“Revisi UU Pemilu penting untuk memperbaiki kualitas pemilu sekaligus menghindari munculnya ratusan Plt dalam waktu yang sangat panjang. Ini perlu dilakukan untuk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur,” kata Mardani, Senin (8/2).

Mardani menuturkan bahwa kehadiran Pejabat sementara sebagai pemimpin bukan langkah yang efektif karena bukan merupakan kepala daerah yang definitif.

Ia melanjutkan, di masa pandemi, dengan refocusing anggaran, pengambilan keputusan yang sangat fundamental, diperlukan kepala daerah definitif yang memiliki mandatory politik yang kuat.

Selain itu, Mardani juga menyinggung ada beberapa partai. Yakni yang menolak revisi pada saat di Baleg, tetapi di rapat Komisi II mereka mengatakan memerlukan revisi.

“Pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II sebenarnya sudah selesai dan sekarang ada di Baleg. Namun anehnya, ada mulai beberapa partai menolak revisi, padahal ketika di Komisi II mereka perlu revisi, naif jika mempermasalahkannya di Baleg. Kenapa set back? Sangat tidak progresif dan menjadi wasting time,” paparnya.

Ia menegaskan, bahwa jika ingin memiliki UU yang baik, jangan sampai UU tersebut mengatur terlalu detail.

“UU Pemilu jangan sampai mengatur terlalu detail seperti waktu TPS dibuka, isi kotak apa saja dan lainnya. Berikan distribusi pengaturan tersebut pada peraturan KPU. Sehingga UU hanya bicara mengenai grand design yang besar,” urainya.

Senada, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai revisi UU Pemilu harus terus jalan karena kebutuhan untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu.

Jazuli mengatakan, sejatinya semua Fraksi di Komisi II sudah setuju dan saat ini draf RUU sudah ada di Baleg. Jadi, semua fraksi melihat urgensi revisi tersebut.

“Sejumlah isu strategis antara lain ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi, keserentakan pemilu, hingga perbaikan rekapitulasi yang lebih baik. Tak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman pemilu 2019,” terangnya.

Jadi menurut Anggota Komisi I ini, urgensi revisi UU Pemilu jelas. Fraksi PKS sendiri prinsipnya ingin agar syarat pencalonan presiden lebih ringan sehingga lebih banyak alternatif capres yang muncul dan itu jelas baik bagi rakyat dan mencegah polarisasi atau keterbelahan seperti pemilu 2019.

Fraksi PKS juga ingin agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022 dan 2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemi oleh pejabat defenitif. Lagipula jika digelar pada 2024 beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: