Istri yang Bersuamikan WNA Jerman Baru DP Rp10 Juta, Gubernur Sulsel: Pulau Lantigiang Tidak Dijual!
Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar dipastikan tak akan bisa diperjualbelikan. Wilayahnya masuk kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menjamin tak akan ada jual beli pulau usai meninjau langsung Pulau Lantigiang, Rabu (3/2) kemarin. Menggunakan helikopter, Nurdin meninjau bersama Bupati Selayar, Basli Ali dan Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudhianto.
Saat tiba di lokasi, helikopter berkeliling di atas pulau. Rombongan berencana mendarat di Pulau Tinabo yang lokasinya tak jauh dari Lantigiang.
Namun, kondisi rerumputan yang tinggi membuat pilot membatalkan pendaratan. Berbahaya untuk baling baling belakang helikopter.
Nurdin mengatakan warga Selayar bersuamikan Warga Negara Jerman, mencoba bernegoisasi dengan kepala desa untuk memiliki pulau yang berada di Desa Jinato itu. "Saya melihat pulaunya tidak besar. Tidak luas, tetapi atolnya memang cukup menarik," bebernya usai melakukan pemantauan.
Gubernur juga sudah melihat rencana besar investor mengembangkan resort di atas kawasan atol Pulau Lantigiang. Akan tetapi, Bupati Selayar sudah mengantisipasi agar rencana itu tak berlanjut, karena masuk kawasan taman nasional.
"Tidak akan mungkin itu bisa diperjualbelikan. Ini kawasan strategis yang tentu kita lindungi dari berbagai upaya yang ingin merusak," bebernya.
Bupati sudah mengambil langkah hukum. Kasusnya sudah masuk di kepolisian. Pembelinya baru membayar panjar Rp10 juta. Kondisi pulau saat ini masih alami, belum ada sentuhan untuk menjadikan resort.
"Baru panjar Rp10 juta dari rencana Rp900 juta yang mereka rencanakan," jelasnya. (ful/sir/rif/zuk/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: