Libatkan Polin, Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Kota Tegal Dilakukan Humanis

Libatkan Polin, Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Kota Tegal Dilakukan Humanis

Operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan pemerintah di Kota Tegal pada Rabu (3/2) pagi punya warna tersendiri. Petugas menghadirkan maskot polisi lalu lintas dari Polres Tegal Kota yang dikenal dengan sebutan Si Polin. 

Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Suharsono yang memimpin kegiatan mengatakan, operasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan dikemas secara dialogis, humanis dan edukatif dengan menyertakan boneka Si Polin agar memberikan warna tersendiri. 

"Pelaksanaan yustisi kali ini dikemas secara humanis dan edukatif supaya masyarakat lebih menyadari dalam menjalankan tatanan kehidupan baru, salah satunya penggunaan masker," katanya. 

Selain melibatkan Si Polin, kata Suharsono, pihaknya juga membagikan masker kepada warga. Juga selalu mengingatkan kembali pada masyarakat, tentang pentingnya pemakaian masker sebagai salah satu pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Hari ini kami kembali membagikan masker sebanyak 2.000 buah. Selain operasi yustisi, pembagian masker juga terus kita gencarkan dengan sasaran pasar, pusat perbelanjaan dan tempat publik lainnya,” tandasnya. 

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Nur’aini Rosyidah menegaskan, pelaksanaan kegiatan bagi masker ini menghadirkan Si Polin. Hal ini, sebagai bentuk edukasi kegiatan yang humanis dan dialogis kepada penerima masker, biar memberikan kesan lebih ramah dan bersahabat. 

"Kami melaksanakan kegiatan bagi masker ini dengan menghadirkan Si Polin sebagai bentuk edukasi kegiatan yang humanis dan dialogis kepada penerima masker," katanya. 

Melalui kegiatan itu, kata Nur'aini, diharapkan masyarakat dapat memakai masker dengan baik dan benar. Sebab, penggunaan masker yang salah tidak efektif dalam menangkal virus yang masuk. 

Kasatlantas menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Serta mengurangi mobilitas demi kesehatan bersama, menuju Indonesia bebas Covid-19. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: