Dipanggil Bareskrim Polri, Ustaz Teuku Zul Akan Diklarifikasi soal Kasus Abu Janda

Dipanggil Bareskrim Polri, Ustaz Teuku Zul Akan Diklarifikasi soal Kasus Abu Janda

Ustaz Teuku Zulkarnain dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi kasus dugaan penghinaan Islam oleh Permadi Arya alias Abu Janda.

Awalnya Teuku Zulkarnain dipanggil, Rabu (3/2) besok, namun karena masih berada di Medan, pemanggilan terhadapnya pun dijadwalkan ulang.  

"Yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).

Selain memanggil Tengku Zulkarnain, penyidik akan meminta keterangan ahli dari MUI membedah pernyataan Abu Janda dalam tweet 'Islam arogan'.

Abu Janda sampai saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tweet 'Islam arogan'. Status Permadi Arya ini bisa berubah bergantung pada hasil penyidikan. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: