Bela Abu Janda, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Ini Sebut Pelapor Gagal Paham
MAKASSAR – Berbeda dengan sikap kebanyakan orang,
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Selatan Hamzah Harun Al Rasyid justru membela Abu Janda.
Pemilik nama asli Permadi Arya yang saat ini tersandung kasus ujaran kebencian atas cuitan Islam Arogan ini dianggapnya tidaklah bersalah.
Hamzah mengatakan, pelaporan itu adalah sebuah kekeliruan, di mana pelapor tidak memahami secara utuh maksud dari cuitan Abu Janda.
“Ini hal yang kita sayangkan. Karena setelah mendengar pengakuan Abu Janda dari teman-teman NU di Betawi (Jawa), cuitan yang dilaporkan itu dipotong lalu kemudian diviralkan. Jadi kemungkinan pelapor gagal paham,” kata Hamzah dikutip dari Fajar, Senin (1/2) malam.
Ia kemudian menjelaskan, cuitan Abu Janda bermaksud mengecam organisasi berpaham radikal yang saat ini menghantui bangsa. Parahnya organisasi-organisasi itu seringkali melebelkan agama Islam.
“Intinya, klarifikasi Abu Janda menjelaskan tentang kecamannya terhadap organisasi radikal yang merusak agama Islam,” tegas dia.
Kendati demikian, Hamzah tetap menempatkan objektivitasnya dalam melihat kasus itu. Bagi Hamzah, NU tetap memberi kritikan kepada Abu Janda agar lebih berhati-hati dalam melakukan dakwahnya.
“Kita harus selalu memposisikan diri dalam suasana objektif. Di mana ketika Abu Janda melakukan hal yang tidak benar dalam berdakwah, maka tidak kita benarkan dan wajib kita beri kritikan,” ujarnya.
Karena itu, PWNU Sulsel menilai, Abu Janda yang baru saja memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian, Senin (1/2) siang tadi, harusnya tidak bersalah.
“Jadi tanpa mendahului keputusan kepolisian, kita tetap menilai Abu Janda sebagaimana penjelasannya, tidak melanggar hukum yah,” pungkas Hamzah. (MG3/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: