Datang Tanpa Diketahui Awak Media, Abu Janda Dicecar 50 Pertanyaan Selama 12 Jam
JAKARTA – Datang tanpa diketahui awak media, Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (2/1) siang. Rupanya dia datang tidak melalui pintu lobi utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.
Polri memeriksa pemilik nama asli Permadi Arya ini terkait perkataannya yang dinilai menghina Islam.
Dikutip dari Fin, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, Abu Janda memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Islam arogan dan dugaan rasisme.
Abu Janda mengaku diperiksa selama kurang lebih 12 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar sedikitnya 50 pertanyaan.
“Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah enggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih,” ujarnya usai diperiksa, Senin (1/2) malam.
Dia mengaku hanya dimintai keterangan terkait cuitannya soal Islam Arogan. Namun, dia mengatakan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/2).
“Intinya saya menjelaskan, saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi, menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada Ustaz Teungku Zul,” jelasnya.
Dia menegaskan, tulisannya adalah respon dari cuitan provokatif Teungku Zul, yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
“Selanjutnya ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab itu saya tujukan kepada Ustaz Teungku Zul. Yang saya maksud adalah aliran Islam si Teungku Zul itu atau aliran yang memang datang belakangan dari Arab, Islam trans-nasional yang namanya salafi wahabi itu,” ujarnya.
Pengamat Hukum Aprilia Supaliyanto Polri tidak mengistimewakan Abu Janda. Sebab penegakan hukum tidak boleh diskriminatif karena Indonesia merupakan negara hukum.
“Oleh karena itu kepada semua pihak, baik personal yang melawan hukum, sebagai perbuatan kejahatan maka yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban secara proporsional dan secara berkeadilan,” ucapnya.
Abu Janda sudah beberapa kali dilaporkan ke kepolisian. Namun, belum ada yang diproses. Hukum seharusnya dijadikan sebagai panglima. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa negara bisa menjadi gaduh apabila kasus-kasus berbau rasisme dibiarkan. Dia berharap penyidik dapat menunjukkan independensi, profesional dan akuntabel. (gw/fin/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: