Nekat Tetap Buka saat Pembatasan Kegiatan, Karaoke di Jatibarang Disegel

Nekat Tetap Buka saat Pembatasan Kegiatan, Karaoke di Jatibarang Disegel

Tempat karaoke di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes disegel Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Brebes, Senin (1/2) malam. Karaoke tersebut disegel lantaran masih tetap buka saat daerah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriyadi melalui Kabid Gakda Tibum Edy Hermawan mengatakan penyegelan dilakukan saat razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Brebes Nomor 360/188/2021 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Surat Edaran Bupati Brebes Nomor 360/044/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Brebes

“Sebelum dilakukan penyegelan ini sudah kami peringatkan sebelumnya jangan beroperasi dari waktu sudah ditentukan. Namun, hingga kemarin masih tetap buka, sehingga kami lakukan penyegelan,” ujarnya, Selasa (2/2).

Penyegelan tersebut, kata dia, dimaksudakan untuk menindak tegas bagi masyarakat yang kedapatan melanggar PPKM. Di mana, saat ini seperti diketahui PPKM di Kabupaten Brebes diperpanjang hingga 8 Februari  mendatang.

“Bagi tempat karaoke yang kami segel ini dilarang beroperasi hingga 8 Februari mendatang. Dan pemilik karaoke dilarang untuk membuka segelnya,” ujarnya.

Selain melakukan penyegelan, lanjutnya, razia yang dilaksanakan, Senin (1/2) malam, juga membubarkan dan merazia beberapa minuman keras di sebuah warung pinggir jalan yang selanjutnya ditindaklanjuti  Polres Brebes untuk tindak pidana ringan. Warung tersebut berada di wilayah Kecamatan Kersana.

“Selain menyegel sebuah tempat karaoke, kami juga menutup beberapa karaoke dan cafe lainnya yang hingga malam hari masih beroperasi. Sanksi juga diberikan kepada warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam razia tersebut diikuti oleh tiga anggota Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, 12 anggota Satpol PP Brebes, 15 anggota Polres Brebes
dan dua anggota Kodim 0713/Brebes. (ded/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: