Setelah Polisikan Abu Janda Akun Twitternya Diretas, Rumah Ketua KNPI Haris Pertama Juga Diteror
“Salah satu hak saksi dan korban yakni memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya,” katanya. (gw/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: