Abu Janda Anggap Pelaporan Terlalu Dipaksakan dan Berkaitan dengan FPI, Aziz Yanuar: Tidak Level Kami Menangga
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menganggap pelaporan dirinya terlalu dipaksakan. Hal tersebut, menurutnya masih berkaitan dengan pembubaran FPI oleh pemerintah.
“Jadi laporan ini sebagai bentuk dendam politik, jejak digitalnya jelas karena ini Haris Pertama (ketua umum KNPI) adalah pembela FPI,” kata Abu Janda, Kamis (28/1) malam.
Menurut Abu Janda, Haris ingin balas dendam karena FPI dibubarkan dan Habib Rizieq Shihab dipenjara.
Selain itu, Abu Janda secara blak-blakan mengaku selama ini berseberangan dengan FPI.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar merespons pernyataan Abu Janda dengan sangat dingin.
Menurut dia, influencer kontroversial itu tak layak ditanggapi.
“Tidak level kami menanggapi dia (Abu Janda,red). Itu saja,” ungkap Aziz singkat dikutip dari jpnn.com, Minggu (31/1) sore.
KNPI memolisikan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Pelaporan Abu Janda ini terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbau rasisme.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.
Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, alasan pelaporan ini karena pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 diduga telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cibirannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. (jpnn/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: