Tak Diketahui Kedatangannya, Abu Janda Tiba-tiba Sudah di Ruang Penyidik, Brigjen Slamet: Sedang Diperiksa Ya
Sesuai jadwal, Permadi Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya benar-benar memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Tanpa diketahui awak media, tiba-tiba mantan buzzer Jokowi ini sudah berada di ruang penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu terkait kasus ujaran kebencian Islam arogan dan dugaan rasisme di Bareskrim Polri.
Kehadirannya pun dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin (1/2).
Brigjen Slamet katakan, Abu Janda sudah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci lewat pintu mana Abu Janda memasuki ruang penyidik.
“Sudah hadir, sedang diperiksa ya,” kata Slamet dikutip dari Pojoksatu.
Abu Janda diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian. Abu Janda sendiri bukan yang pertama kalinya dilaporkan ke kepolisian prihal kasus ujaran kebencian. Tercatat ia sudah hampir 5 kali dilaporkan ke polisi.
Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor: STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Abu Janda juga telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Laporan KNPI itu terregistrasi dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. (pojoksatu/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: