Sebut Islam Arogan Bukan Tanpa Maksud, Abu Janda: Jempol Menulis saat Debat Panas Jadi Keluarnya Suka Tidak Si

Sebut Islam Arogan Bukan Tanpa Maksud, Abu Janda: Jempol Menulis saat Debat Panas Jadi Keluarnya Suka Tidak Si

Permadi Arya atau lebih dikenal Abu Janda memberikan klarifikasi atas kasus bermuatan SARA yang tengah membelitnya.

Dia mengakui bahwa kalimat yang menyebutkan ‘Islam arogan’ bukan tanpa maksud dalam video berdurasi 2 menit.

Menurutnya, komentar tersebut ada untuk membalas cuitan dari Ustaz Tengku Zulkarnain yang menurutnya mengandung unsur SARA. Dalam twit tersebut, dikatakan bahwa minoritas di Indonesia itu arogan ke mayoritas.

“Jadi karena itu lah keluar kata arogan di tulisan saya, karena saya menjawab twit Ustaz Tengku yang mengatakan katanya minoritas di sini arogan ke mayoritas,” jelas dia dalam video yang dikutip, Minggu (31/1).

Abu Janda juga menyebutkan, komentar tersebut ia lontarkan sebagai seorang muslim dalam konteks kritikan perihal masalah internal Islam di dalam negeri saat ini. Oleh karena itu, muncul lah kalimat Islam sebagai agama pendatang dari Arab, sebab yang dimaksud bukan Islam nusantara, seperti NU ataupun Muhammadiyah.

“Jadi yang saya maksud adalah Islam transnasional seperti Salafi Wahabi yang memang pertama dari Arab, yang kedua memang mereka arogan ke budaya lokal, seperti mengharamkan sedekah laut yang saya tulis dan lain sebagainya. Jadi bukan Islam nusantara seperti NU dan Muhammadiyah, bukan generalisasi semua Islam,” ungkapnya dikutip dari Jawapos.

Ia pun meminta maaf atas kalimat yang ia lontarkan di Twitter. Begitu juga dengan kesalahpahaman publik dalam mengintepretasikan cuitannya.

“Mohon maaf jika ada kesalahpahaman, maklum jempol menulis saat debat panas jadi keluarnya suka tidak sinkron. Sekali lagi saya ucapkan matur suwun Kiai, Gus, Ustaz, mohon arahannya terus,” pungkasnya.
 
Sebagai informasi, Abu Janda dilaporkan pada 28 Januari lalu oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Adapun, laporan sudah diterima oleh kepolisian dengan registrasi nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Rencananya, pada Senin (1/2) besok, Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada pegiat media sosial ini. Dia akan diperiksa pada Senin, 1 Februari 2021 mendatang.

“Sudah dilayangkan surat panggilan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, polisi tidak boleh tebang pilih dalam kasus Permadi Arya atau Abu Janda.

“Makanya Abu Janda ini ya diproses, semua sama si depan hukum. Tidak boleh hukum digunakan untuk kelompok tertentu, kepentingan tertentu,” ujar Jazilul dalam diskusi secara daring di Jakarta, Sabtu (30/1).

Menurut Jazilul, yang dilakukan Abu Janda sangatlah sensitif karena ini bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Saya berharap aparat penegak hukum, karena ini menyangkut isu sensitif ditindaklanjuti dengan baik. Jangan sampai ada dugaan seseorang itu kemudian kebal hukum,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: