Saktinya Abu Janda, Dalam Tiga Tahun Lima Kali Dilaporkan Polisi Malah Pelapornya yang Dipenjara

Saktinya Abu Janda, Dalam Tiga Tahun Lima Kali Dilaporkan Polisi Malah Pelapornya yang Dipenjara

Permadi Arya alias Abu Janda, pegiat media sosial (medsos) ini terbilang sakti. Berulang kali dia dilaporkan ke polisi, namun masih menghirup udara bebas.

Ironisnya, ada salah satu pelapor Abu Janda yang justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Paling tidah selama tiga tahun terakhir, Abu Janda sudah lima kali dilaporkan ke polisi.

Teranyar, DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama menyadari dampak buruk yang bakal diterimanya setelah melaporkan Abu Janda ke polisi.

“Jika memang saya harus ditangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas,” kata Haris Pertama, dikutip dari akun Twitter pribadinya, @harisknpi, Kamis (28/1).

Haris meyakini Polri akan bersikap adil dan profesional dalam menegakkan hukum. “Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia,” katanya.

Haris juga merespon cuitan pegiat media sosial Denny Siregar yang mengingatkan agar siap-siap masuk penjara karena melaporkan Abu Janda.

“Tegakkan keadilan walau langit runtuh! Jeruji penjara akan menjadi surga bagi orang-orang yang membela kebenaran,” tandas Haris KNPI.

Sebelumnya, Denny Siregar mengingatkan bahwa Haris KNPI bisa dilaporkan balik oleh Abu Janda ke polisi. 

“Si @harisknpi harus paham resiko laporkan seseorang. Kalau laporan dia ke @DivHumas_Polri tidak terbukti secara hukum, maka @permadiaktivis1 berhak melaporkan dia karena pencemaran nama baik,” kata Denny dikutip Pojoksatu.id dari akun Twitter pribadinya, @Dennysiregar7, Kamis (28/1).

Denny mengingatkan Haris KNPI siap-siap masuk penjara jika dilaporkan balik oleh Abu Janda. “Kalo ini terjadi, si Haris yang bisa masuk penjara. Jangan main-main dengan laporan,” tandas Denny Siregar. (pojoksatu/zul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: