Usai Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Keluarkan 7 Perintah, Simak yang Pertama

Usai Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Keluarkan 7 Perintah, Simak yang Pertama

Mewujudkan wajah Polri yang tegas tetapi tetap humanis. Itulah perintah pertama yang dikeluarkan Listyo Sigit Prabowo usai menyandang empat bintang di pundaknya.

Polri yang mampu memberikan peningkatan pelayanan publik yang baik dan transparan kepada masyarakat menjadi perintahnya yang kedua setelah resmi dilantik sebagai kapolri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa purna tugas akhir bulan ini.

Pelantikan Listyo sebagai Kapolri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (27/1).

Sosok yang akrab disapa Sigit itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.

Usai dilantik, Jenderal Listyo pun langsung mengeluarkan perintah pertamanya sebagai kapolri untuk anggota Polri se Indonesia.

Perintah itu didasarkan pada program dan janji yang ia sampaikan pada saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1) lalu.

Selain dua hal di atas, Listyo juga mengeluarkan perintah ke tiga yakni bagaimana Polri bisa melakuan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini tentu menjadi tugas kami ke depan,” tuturnya.

“Dengan begitu komitmen kami bagaimana memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.

Sampai saat ini, pandemi Covid-19 disebut Listyo masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Polri ke depannya.
 
Karena itu, perintah ke empat, ia meminta anggota Polri agar berusaha melakukan upaya penanggulangan Covid-19.

Kelima, meningkatkan pendisiplinan masyarakat agar patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baik melalui kegiatan-kegiatan yang selama ini sudah dilakukan, maupun penegakan displin protokol kesehatan.

“Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: