34.034 DTKS di Brebes Tidak Valid, Ini Penjelasan Dinsos

34.034 DTKS di Brebes Tidak Valid, Ini Penjelasan Dinsos

Berdasarkan data dari kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), sebanyak 34.034 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Brebes tidak valid. 

Jumlah tersebut merupakan DTKS penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes Bambang Setiyawan mengungkapkan, dari 34.034 itu merupakan DTKS dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Masing-masing sebanyak 489, 14.668 dan 18.877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

"Memang awalnya ada 34.034 KPM yang tidak valid. Data tersebut dari pemerintah pusat atau Kemensos yang diterima awal tahun ini," ujarnya, Selasa (26/1). 

Namun, dari 34.034 tersebut pihaknya melakukan sinkronisasi dengan menggunakan Sambang Bansos. Dari Sambang Bansos tersebut, berhasil mensinkronisais DTKS sebanyak 31.981 KPM. Sehingga sisanya 2.053 KPM. 

"Nah dari 2.053 KPM tersebut bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil mensinkronisasi kembali 1.698 KPM. Sehingga tinggal 355 KPM yang belum sinkron atau tidak valid," ungkapnya. 

Dijelaskannya, data invalid yang dimaksud misalnya NIK tidak online ke data Kemendagri, NIK ganda, NIK yang tercantum dalam KTP berbeda dengan NIK di Kartu Keluarga. 

"Jadi jika tidak segera diperbaiki, maka 355 KPM terancam tidak bisa menerima bantuan," jelasnya. 

Ke depan, lanjutnya, pihaknya bekerjasama dengan disdukcapil, pemerintah desa dan lainnya akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke lapangan.  Masyarakat yang datanya belum sinkron untuk mendatangi Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten) Kecamatan masing-masing guna perbaikan data. 

"Sampai saat ini masih berlangsung (pencocokan dan penelitian data). Sehingga harapannya dalam waktu delat 355 DTKS tersebut bisa segera sinkron," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: