Pedagang Abaikan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Razia Pelanggar di Kabupaten Tegal
Banyak pedagang di wilayah Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Mereka tidak pakai masker, masih berkerumun dan sebagian tidak menyediakan tempat cuci tangan.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil Dukuhturi Kapten Inf Radiono, Sabtu (23/1) mengatakan, tim gabungan menggelar
patroli wilayah dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Dukuhturi.
Tim gabungan itu terdiri dari anggota TNI, Polri dan pegawai Pemerintah Kecamatan Dukuhturi. Jika di wilayah tersebut masih ada pedagang yang mengabaikan protokol kesehatan.
Selain itu, ada pula pedagang yang berjualan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Padahal, batas waktunya mulai pukul 07.00 WIB dan tutup pada pukul 19.00 WIB. Sedangkan mereka, ada yang masih buka hingga pukul 21.00 WIB. Bagi pedagang yang melanggar aturan, hanya diberi edukasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Setelah diberi edukasi soal PPKM, para pedagang jadi paham dan patuh terhadap aturan," katanya.
Sejak berlakunya kebijakan pemerintah, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali, Bupati Tegal telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/1425/Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19. Karena itu, seluruh stakeholder di tingkat kecamatan gencar melaksanakan patroli PPKM.
"Patroli ini kami gelar rutin untuk mencegah penyebaran Covid-19," tambahnya.
Sementara itu, salah satu PKL di Jalan Raya 2 Dukuhturi, Andi (35) mengaku lupa memakai masker. Padahal dirinya sudah membawa masker dan disimpan di saku celananya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: