10 Korban Terorisme Akan Terima Kompensasi Rp2 Miliar
Sedikitnya 10 orang korban terorisme di Sulsel akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp2 miliar.
Korban terorisme dari beragam peristiwa sejak tahun 2002 dan menerima kompensasinya di Hotel The Rinra, Jumat (22/1). Bagi yang meninggal dunia, kompensasi akan diterima ahli warisnya, sedangkan yang hanya mengalami luka akan menerima kompensasinya secara langsung.
Sepuluh korban terorisme tersebut yakni tiga orang korban Bom McDonalds Makassar (2002), tiga orang Bom Cafe Bukti Sampodo Palopo (2004), satu orang korban penembakan teroris di Gowa (2020), satu orang korban bom Polsek Bontoala, (2002), satu orang korban penyerangan senjata tajam Sadar Maleo, dan satu orang penembakan di Solo Jawa Tengah, namun korbannya berdomisili di Kabupaten Pinrang.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, besaran nilai kompensasi yang diterima oleh korban ini, telah mengikuti skema satuan biaya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Yakni Rp250 juta untuk korban meninggal dunia, Rp210 juta untuk korban dengan kondisi luka berat, Rp115 juta untuk korban luka sedang, dan Rp75 juta untuk korban luka ringan.
"Penyerahan kompensasi pada kesempatan kali ini merupakan wujud implementasi UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme," ucapnya saat berkunjung ke Redaksi Harian FAJAR, kemarin.
Menurut Nasution, sejak UU itu terbit, jalan pemulihan bagi korban terorisme terasa makin mulus. Salah satu hal istimewa dari Undang-Undang ini adalah munculnya terobosan hukum yang membuka kesempatan bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan kompensasi tanpa melalui jalur pengadilan.
Sementara itu, Humas LPSK, Irfan Maulana mengatakan kesepuluh korban yang mendapatkan kompensasi pada kesempatan kali ini merupakan bagian dari 215 korban terorisme masa lalu yang telah berhasil teridentifikasi dan diinventarisasi.
"Ini berasal dari 40 peristiwa terorisme di masa lalu"ucapnya. (wis/arm/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: