15 Jenazah Belum Teridentifikasi, Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dihentikan

15 Jenazah Belum Teridentifikasi, Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dihentikan

Pemerintah resmi menghentikan operasi pencarian korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1) lalu. Meski demikian pencarian terhadap cockpit voice recorder (CVR) tetap berlanjut.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan pihaknya telah memutuskan menghentikan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi, saya nyatakan ditutup atau penghentian,” ujarnya di JICT 2 Jakarta, Kamis (21/1).

Dia menjelaskan  keputusan penghentian operasi diambil setelah melalui pertimbangan taktis, hasil temuan korban, efektifitas, pertemuan dengan keluarga korban. Selain itu juga berdasarkan hasil rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Meski demikian, pihaknya tetap melaksanakan operasi lanjutan yaitu berupa pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.

“Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.

Diungkapkannya, selama 13 hari pencarian, Basarnas melaksanakan operasi SAR gabungan dengan melibatkan TNI, Polri, Kementerian, Lembaga, serta potensi SAR. Operasi tersebut dilakukan dengan ketentuan tujuh hari dan dua kali perpanjangan masing-masing tiga hari.

"Kekuatan yang dikerahkan yaitu 4.300 personel, 62 kapal laut, dan 15 pesawat," ungkapnya.

Dalam operasi pencarian dan pertolongan, tim gabungan Basarnas berhasil mengevakuasi 324 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban, 68 buah serpihan kecil pesawat, serta 55 serpihan besar pesawat.

Selain itu juga ditemukan perekam data pesawat (FDR) pada hari keempat pencarian, serta unit elektronik perekam suara kokpit pada 15 Januari atau hari ketujuh pencarian.

"Temuan tim gabungan telah diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bagian pesawat dan DVI (Disaster Victim Identification) Polri untuk kantong jenazah," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan meski operasi ditutup, namun pencarian terhadap CVR tetap dilakukan.

“Hari ini hari terakhir batas perpanjangan. Dengan berbagai pertimbangan kami menutup operasi SAR. Tapi kami tetap berupaya untuk dan menyerahkan ke KNKT untuk melakukan operasi lanjutan,” ujarnya.

Operasi lanjutan masih dilakukan untuk dapat menemukan perangkat kotak hitam lainnya berupa rekaman percakapan dalam kokpit atau CVR. Adapun, CVR diharapkan tetap ditemukan untuk menghasilkan analisa yang paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: