Sudjiwo Tejo Minta Komjen Listyo Sigit Prabowo Larang Istilah Kadrun dan Cebong di Media Sosial
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan menghadirkan wajah penegak hukum yang humanis sehingga tak ada penegakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Penegakan hukum harus tegas namun humanis. Kepemimpinan saya nanti jadi fokus utamanya mampu menghadirkan wajah Polri yang berikan masyarakat penegakan hukum yang berbasis keadilan, menghormati HAM dan mengawal demokrasi,” kata Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (20/1).
Menanggapi hal ini, Budayawan Agus Hadi Sudjiwo atau yang dikenal dengan nama Sudjiwo Tejo berharap, Menko Polhukam Mahfud MD bisa memberikan arahan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo jika telah dilantik sebagai kapolri menggantikan Idham Azis.
Sudjiwo Tejo berharap agar istilah Kadrun dan Cebong bisa dilarang penggunaannya di media sosial. Sebab menurutnya, ke dua istilah itu menjadikan kubu-kubu hingga perpecahan.
“Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jend Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah “Kadrun” dan “Cebong” dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan? Ini kelihatan remeh.. tapi menurut saya esensial dalam konteks Sila ke-3,” tulis Sudjiwo Tejo di Twitternya, Kamis (21/1).
Dia menduga, bisa saja ada pihak yang melanggengkan dua istilah itu. Akan tetapi dampak keretakan persatuan bangsa dari dua istilah itu jauh lebih besar.
“Walau mungkin ada pihak2 yg justru dapat proyek dgn dilanggengkannya istilah pengkubuan “Kadrun”- “Cebong” .. dampak keretakannya jauh berlipat lebih besar bila dikonversi ke uang devisa akibat bangsa ini rukun lalu bergotong-royong bikin berbagai produk ekspor,” katanya dikutip dari Fajar. (Fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: