Calon Kapolri: Ke Depan Polantas Tak Perlu Tilang Pelanggar di Jalan, Cukup Atur Lalu Lintas
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ingin memulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” kata Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1) kemarin.
ELTE, papar Listyo Sigit, bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas-tuganya di lapangan. Sehingga nantinya Polantas yang bertugas di lapangan, hanya bertugas mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar dia.
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR, Rabu (13/1) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rabu (20/1) kemarin, Listyo sudah mengikuti fit and proper test di DPR. (ran/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: