Komjen Pol Listyo Sigit Janji Beri Keadilan dalam Bertindak, Komisi III DPR Mufakat Setujui sebagai Kapolri
Langkah Komjen Pol Listyo Sigit untuk menduduki orang nomor satu di institusi Polri berjalan mulus. Sejumlah paparan disampaikannya di hadapan wakil rakyat, salah satunya humanis dan akan memberikan keadilan dalam bertindak.
Rakyat menantikan janji, termasuk dalam penegakkan hukum yang melihat sisi arif dan bijaksana. Harapannya, institusi Polri bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat seluruh Indonesia.
Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri. Menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komleks Parlemen Senayan mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi.
Disampaikan oleh fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis.
“Dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Herman, Rabu (20/1).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengusulkan satu nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Atas dasar keputusan rapat Badan Musyawarah DPR RI, Komisi III DPR RI ditugaskan untuk membahas pelaksanaan fit and proper test tersebut.
Komisi III berharap Listyo Sigit Prabowo bisa amanah dalam menjalankan tugas yang diembannya.
Di tempat sama, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman memberikan catatan penting kepada calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Dia menekankan agar institusi Kepolisian benar-benar melakukan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Ia menilai, saat ini tugas perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat belum maksimal. Sehingga, ia berharap di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru bisa memaksimalkan dua kewajiban tersebut.
“Tugas kepolisian memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Tapi faktanya banyak sekali anggota polisi yang tidak melindungi masyarakat,” bebernya.
Ia mencontohkan, misalnya ikut dalam penanganan kasus-kasus tanah yang belum jelas asal-usulnya. Kemudian ikut dalam kasus-kasus tambang ilegal yang merugikan masyarakat.
Selain itu, ia menilai, dalam penanganan kejahatan luar bisa, institusi Kepolisian belum memiliki agenda yang tajam. Dia mempertanyakan kepada calon Kapolri yang baru, apa solusi untuk mengatasi tantangan tersebut, terlebih lagi luasnya wilayah NKRI dengan pulau-pulau yang ada tentu menjadi tantangan tersendiri bagi polisi.
"Berkaitan dengan kejahatan-kejahatan luar biasa kami belum menemukan agenda yang lebih tajam, untuk menangani kasus-kasus terorisme, radikalisme, narkotika, dan illegal logging, illegal mining, kasus kejahatan lingkungan. Seperti apa solusi nantinya?" tanyanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: