Polisi Dianggap Beda Perlakukan terhadap Habib Rizieg dan Raffi Ahmad, Dirkrimum Polda Metro Jaya: Jangan Diba
Dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Raffi Ahmad memantik reaksi dan komentar publik. Pasalnya, polisi dianggap publik menerapkan perlakuan berbeda terhadap dugaan kasus yang sama-sama dilakukan public figure itu.
Publim menganggap dua kasus tersebut memiliki muara yang sama, yakni kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Tetapi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Tubagus Ade Hidayat menanggapi santai angapan itu.
Ia pun menjabarkan perbedaan dua kasus yang dibanding-bandingkan itu. Tubagus menyebut bila dilihat dari segi kerumunan saja, kasus Habib Rizieq Shihab melibatkan jumlah massa yang banyak.
Sementara, Raffi Ahmad hanya berkerumun di dalam rumah saja. “Ya beda kan. Yang satu kerumunan banget, yang satu di rumah,” ujarnya, Selasa (19/1) kemarin.
Pun demikian dengan jumlah orang yang datang pada saat kegiatan digelar, yang juga sangat jauh berbeda. “Dari jumlah masa saja udah beda. Jangan dibandingkan, nggak equal lah itu,” tegasnya.
Faktanya, sambungnya, kerumunan orang dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad hanya dihadiri belasan orang saja. “Coba saja dilihat bagaimana kejadiannya. Bagaiamana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang, masa sih harus disamakan,” katanya.
Untuk lebih jelasnya, Tubagus menyarankan awak media untuk bertanya ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus tersebut.
“Coba kalau masalah itu detilnya ditanya ke (Polrestro Jakarta) selatan saja,” tandasnya.
Penyidik sebelumnya menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Raffi Ahmad dkk.
“Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komves Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).
Selain itu, semua undangan yang datang ke pesta itu juga masuk dengan protokol kesehatan.
“Sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,” sambungnya.
Sementara, pesta yang digelar di rumah Ricardo Gelael itu juga dihadiri oleh orang terbatas.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menyatakan bahwa pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar pesta dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: