16,7 Juta Penerima Bansos Disebut Tak Punya NIK dan Fiktif, Demokrat: Mensos Risma Harus Jelaskan Terbuka

16,7 Juta Penerima Bansos Disebut Tak Punya NIK dan Fiktif, Demokrat: Mensos Risma Harus Jelaskan Terbuka

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini diminta menjelaskan info yang beredar tentang 16,7 juta penerima bantuan sosial (bansos) fiktif dan tidak ada NIK-nya. Permintaan itu diungkapkan politisi Partai Demokrat, Benny K Harman, Selasa (19/1) kemarin. 

Melalui akun Twitternya, Benny K Harman meminta informasi yang beredar itu dijelaskan secara gamblang ke publik. "Mensos Ibu Risma yang terhormat, mohon jelaskan terbuka informasi beredar luas tentang 16,7 juta penerima bansos fiktif, tidak ada NIK,” tegas Benny Kabur Harman di akun Twitternya, Selasa (19/1).

Menurutnya, pengusutan oleh pemerintah wajib dilakukan agar persoalan tersebut tak menjadi gaduh. Bila hal tersebut dibiarkan begitu saja, dia khawatir polemik yang telah sampai ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut akan menjadi persoalan baru.

“Kalau tidak, ini bakal menjadi skandal besar yang meledak awal tahun. Ingat, protes menurunkan pemimpin antara lain karena pusaran korupsi sekitar istana. Liberte!” jelasnya.

Temuan tersebut sebelumnya juga sudah disampaikan KPK saat bertemu dengan Tri Rismaharini usai dilantik menggantikan Mensos Juliari P Batubara yang tersandung korupsi bansos Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, KPK mendesak Kemensos memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial atau bansos.

“KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu, tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya,” jelas Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Senin lalu (11/1/21).

“Kami sampaikan dari dulu, hapus saja 16 juta individu itu,” katanya lagi.

Sementara itu, Komisi VIII DPR RI menghormati langkah KPK dalam memproses kasus dugaan korupsi penyaluran dana bansos yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara dan beberapa pihak lainnya.

“Tentu kami menghormati dan menghargai langkah yang dilakukan para penegak hukum. Apa yang akan dilakukan KPK tidak akan kami halang-halangi,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily dalam Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk ‘Berharap Bansos Turun Tepat Sasaran’, Selasa (19/1).

Politikus Golkar ini berharap KPK tetap bekerja secara objektif dalam melakukan proses hukum kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 tersebut.

“Kami juga berharap KPK bertindak secara objektif untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ace menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam proses teknis penyaluran dana bansos Covid-19. Sebab, kata dia, terkait hal teknis penyaluran bansos sepenuhnya bukan menjadi domain Komisi VIII DPR RI.

“Komisi VIII DPR tidak ikut campur, misalnya penentuan dari vendor-vendor tersebut. Karena itu bukanlah domain atau ranah dalam proses penyaluran bansos tersebut,” pungkasnya. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: