Mba You Terancam Dipolisikan Setelah Ramal Jokowi Lengser di 2021, Muannas: Bahaya Banget Kalau Tidak Diproses
Mbak You menjadi buah bibir karena ramalannya yang disampaikan pada November 2020 lalu melalui konferensi pers. Dia meramal adanya pergantian presiden dan jatuhnya pesawat di 2021.
“Penjarahan besar, politik memanas, mungkin pergantian presiden, sudah mulai tanda-tandanya, mulai dari daerah ke atas. Sudah mulai memanas semuanya, memang ada pergantian,” ujar Mbak You
Mbak You mengatakan, konflik besar akan ada di 2021.
“Konflik dan kejahatan atau hal yang menyangkut penjarahan akan ada di 2021. Penjarahan besar, ada politik memanas,” kata Mbak You.
Menanggapi hal ini, CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid meminta aparat kepolisian memproses hukum paranormal Mbak You terkait ramalannya yang menyebut Presiden Jokowi lengser di tahun 2021.
Muannas menilai, pernyataan Mbak You provokatif. Dia bisa dijerat dengan UU ITE soal penyebaran berita bohong dan penghinaan terhadap penguasa.
“MY Bisa dijerat ada pas 28 (2) ITE soal kebencian di tengah masyarakat pasal 14 dan 15 UU No.1 dugaan menyebarkan kebohongan serta pasal.207 KUHP Penghinaan terhadap penguasa,” ungkap Muannas di akun Twitternya, Jumat (15/1) seperti dikutip dari Fin.
Muannas menyebut, pernyataan Mbak You mirip dengan Haikal Hasan yang membawa-bawa mimpi bertemu Rasulullah untuk sebuah pembenaran.
“Bahaya banget kalo pernyataan MY gak diproses, laporan HH juga begitu melawan aparat dianggap syahid dan matinya ketemu rasul modusnya sama pakai mimpi, sekarang ancaman penjarahan besar sampai jokowi lengser tahun ini pakai ramalan,” kata Muannas. (dal/fin/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: