Demi Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Petani di Brebes Rela Antre Berjam-jam
Demi mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga yang lebih murah, sejumlah petani di Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba rela antre, Kamis (14/1). Mereka rela mengantre di sebuah kios pupuk resmi di Jalan Raya Kluwut.
Kebanyakan yang mengantre ada yang memiliki Kartu Tani dan ada juga yang tidak. Mereka rela antre berjam-jam untuk mendapatkan pembagian pupuk bersubsidi jenis urea.
"Saya antre dari jam 06.00 pagi sampai jam 10.00 WIB belum juga dapat. Katanya masih diproses," kata petani asal Desa Kluwut, Khariyah.
Diakuinya, sudah beberapa bulan terakhir dirinya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Lalu, dia dengar ada kios resmi yang menjual.
"Berapa bulan terakhir memang sulit (mendapatkan pupuk subsidi). Kalau harga tidak kami permasalahkan, karena kita butuh," ujarnya.
Berbeda dengan petani lainnya, Rosikin asal Desa Kluwut. Ia mengaku kecewa lantaran banyak petani yang sudah membeli justru kembali datang untuk membeli pupuk bersubsidi.
"Tadi ada petani yang sudah mendapatkan ikut ngantre lagi, jadi kasihan yang belum mendapatkannya," ujarnya.
Pengelola kios pupuk resmi Sabillah mengaku, banyaknya petani yang akan membeli membuat pihak pengelola menggunakan sistem bergiliran. Hal ini untuk mempermudah pembagiannya.
"Selain itu, sistem antre ini juga sebagai upaya menghindari kerumunan. Ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona," ucapnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga membatasi pembeli yang akan membeli pupuk subsidi. Hal ini dikarenakan stok yang tersedia terbatas.
"Pembelian satu petani satu kantong berisi 50 kg dengan harga Rp115 ribu per kg. Besok kalau datang stok lagi, silakan bisa datang ke sini untuk membeli. Karena juga agar semua pembeli yang datang hari ini kebutuhannya terpenuhi," jelasnya.
Di sisi lain, kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Brebes sudah terjadi sejak akhir tahun 2020 lalu. Harga pupuk bersubsidi ini dua per tiga lebih murah jika dibandingkan dengan harga pupuk pada umumnya atau non subsidi, yang berkisar Rp290-300 ribu per kantong berisi 50 kg.
"Penjualan pupuk bersubsidi ini hanya bisa dilayani dengan petani yang telah memiliki Kartu Tani. Nama-nama petani tersebut juga telah terdaftar di e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang dikelola Kementerian Pertanian," terangnya.
"Kartu Tani ini program baru dari pemerintah. Mulai 1 September 2020, pemerintah mewajibkan petani yang mau membeli pupuk subsidi harus terdaftar dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian dan memegang Kartan," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: