Lima Nama Jenderal Kandidat Kapolri Baru Sudah Diserahkan Kompolnas

Lima Nama Jenderal Kandidat Kapolri Baru Sudah Diserahkan Kompolnas

"Ini 5 nama Komjen Pol. yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto. Kelima org itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," tulis Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut pernyataan itu dia sampaikan dalam rangka mengonfirmasi pernyataan yang sebelumnya disampaikan Ketua Pelaksana Harian Kompolnas Benny Mamoto.

"Mengonfirmasi berbagai berita: benar penjelasan Pak Benny Mamoto dan Pak Wahyudanto dari Kompolnas," katanya.

Meski demikian, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meyakini kini Jokowi telah memilih satu dari nama-nama calon kapolri.

"Saya yakin, 100 persen Presiden sudah punya satu nama calon kapolri," katanya.

Menurut mantan anggota Kompolnas itu, menilai sosok calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis memiliki chemistry dengan Jokowi.

"Sosok yang bisa mewujudkan visi misi presiden dalam mewujudkan Polri yang profesional dan dicintai rakyat. Jadi tidak perlu banyak bicara. Tapi kinerjanya dirasakan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Sedangkan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid yakin hanya satu nama yang akan diserahkan Jokowi ke DPR.

"Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau Kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama," katanya.

Seperti halnya Edi, anggota Komisi III DPR ini juga mengatakan Jokowi pasti sudah mengantongi satu nama.

"Ya nama-nama itulah kira-kira calon terkuat. Kalau mulanya ada sepuluh nama perwira, kemudian mengerucut menjadi lima dan akhirnya hanya akan ada satu nama yang diserahkan ke DPR," ujarnya.

Gus Jazil mengatakan, nama yang dipilih Presiden Jokowi kemungkinan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan, menyesuaikan dengan jadwal DPR yang mulai kembali aktif pada 11 Januari. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: