Usai Salat Subuh Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur, Keluarga Tak Siapkan Penyambutan Khusus
Abu Bakar Ba’asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai dinyatakan bebas murni, Jumat (8/1) pagi. Pengasuh Pondok Pesantren Ngruki Sidoharjo, Solo itu meninggalkan Lapas Gunung Sindur setelah salat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB.
Abu Bakar Ba’asyir tampak menumpang minibus putih AD 1138 WA menggunakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker. Iring-iringan rombongan Abu Bakar Ba'asyir didahului ambulans, dan mobil yang ditumpangi Abu Bakar Ba’asyir di urutan dua dari lima kendaraan.
Tidak tampak mobil kepolisian dalam rangkaian kendaraan tersebut. Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan mobil keluarga dari Abu Bakar Ba’asyir masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.
Putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus, ketika ayahnya tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kita (keluarga Abu Bakar Ba’asir) memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak,” ungkap Putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rahim Baasyir saat dihubungi Antara di Bogor, Senin (4/1).
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba’asyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Ba’asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur.
Abu Bakar Ba’asyir disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam. Ia dijatuhi vonis 15 tahun penjara setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung terorisme di Indonesia.
Selama menjalani masa penahanan, Abu Bakar Ba’asyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan. Dengan demikian, Abu Bakar Ba’asyir mendekam di dalam tahanan sekitar 10 tahun. (ant/jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: