Tempat Tidur di Rumah Sakit Terisi 70 Persen, Pemerintah Batasi Aktivitas Warga di Jawa-Bali

Tempat Tidur di Rumah Sakit Terisi 70 Persen, Pemerintah Batasi Aktivitas Warga di Jawa-Bali

Di Pulau Jawa, kata Airlangga, Provinsi DKI Jakarta hingga Yogyakarta memenuhi kriteria pembatasan. Di DKI Jakarta misalnya. Keterisian tempat tidur sudah mencapai di atas 70 persen. Kemudian, di Yogyakarta, jumlah kasus aktif sudah di atas rata-rata nasional.

DKI Jakarta misalnya. Bed occupancy rate-nya di atas 70 persen. Kemudian Banten juga di atas 70 persen. Selain itu, kasus aktif di atas nasional. Sementara kesembuhan di bawah nasional. Untuk Jawa Barat bed occupancy rate juga di atas 70 persen.

"Sama juga dengan Jawa Tengah di atas 70 persen. Kasus aktifnya di atas nasional, kemudian kesembuhan di bawah nasional. Yogyakarta juga sama di atas 70 persen. Provinsi Jawa Timur bed occupancy rate di atas 70 persen. Untuk tingkat kematian di atas nasional," tandas Airlangga. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: