Belum Peroleh Izin Edar, Vaksin Covid-19 yang Sudah Sampai ke Daerah-daerah Belum Boleh Disuntikkan
Sementara parameter imunogenisitas diperoleh berdasarkan hasil pengukuran kadar antibodi yang terbentuk setelah seseorang diberikan suntikan, dan pengukuran netralisasi antibodi untuk menetralkan virus.
"Pengukuran dilakukan setelah dua minggu dosis terakhir. Kemudian diukur ulang tiga sampai enam bulan setelah vaksin disuntik ke dalam tubuh. Setelah mendapat data tersebut maka dapat diberikan persetujuan penggunaan atau EUA," jelasnya.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemneks) Siti Nadia mengaku yakin vaksin Sinovac akan segera mendapatkan izin UEA dari BPOM pada pertengahan Januari 2021.
"Kita melihat cukup optimistis dengan hasil awal yang sudah diinformasikan secara awal baik uji klinis tahap tiga di Turki maupun di Brasil, serta hasil yang didapatkan dari teman-teman di Universitas Padjadjaran. Tetapi tentunya kita akan menunggu secara resmi," katanya.
Rasa optimis Kemenkes didasari atas efikasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini sudah memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Dikatakannya pula, tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berupa efek samping dari vaksin yang dinilai dengan gejala berat. "Malah bisa dikatakan hampir tidak ada KIPI," tegasnya.
Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan vaksin COVID-19 Sinovac mulai didistribusikan ke daerah pada Minggu (3/1). Vaksin akan dikirimkan secara bertahap hingga ditargetkan selesai sepenuhnya pada 7 Januari 2021 mendatang.
Pada Senin (4/1) Bio Farma mengirimkan vaksin ke 13 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua. (gw/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: