Pemerintah Semakin Tegas ke FPI, Setelah PNS Diwarning Giliran Warga Dilarang Akses Konten FPI di Internet
Dengan tegas, Menteri Tjahjo mengatakan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam masalah terorisme dan radikalisme, terlibat dalam area rawan korupsi, dan penyalahgunaan obat terlarang.
“Jadi kalau memang ada ASN yang diam-diam tertangkap tangan atau ada bukti yang kuat tidak hanya dari PPK tapi dari laporan masyarakat, laporan teman-teman pers, itu bisa diproses dalam sidang BAPEK,” tandasnya. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: