Bupati Brebes Ingatkan Penggunaan DD Harus Selaras dengan Pemerintah Pusat dan Daerah

Bupati Brebes Ingatkan Penggunaan DD Harus Selaras dengan Pemerintah Pusat dan Daerah

Bupati Brebes Idza Priyanti menekankan kepada seluruh pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) harus mengutamakan program skala nasional di tengah situasi pandemi Covid-19. 

Selain itu, pemerintah desa harus selaras dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat dalam menyukseskan program skala prioritas tersebut. 

Hal itu, agar sesuai dengan  Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. 

"Desa harus melaksanakan tiga kegiatan utama skala nasional, di antaranya kegiatan aman Covid-19, bantuan langsung tunai, dan pemulihan ekonomi melalui swakelola dan padat karya tunai desa. Dalam penggunaannya harus transparan," ungkap Idza saat melakukan kegiatan sosialisasi DD di 17 kecamatan yang ada. 

Idza menerangkan, pelaksanaan kegiatan aman Covid-19 harus terus disosialisasikan kepada masyarakat dengan mentaati tiga M. Yaitu, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan. 

Dalam sosialisasi secara marathon tersebut, Idza melanjutkan, pendidikan di Kabupaten Brebes juga menjadi sorotan bupati agar menjadi prioritas penggunaan DD pada tahun depan. Dalam program pendidikan desa bisa menggunakan DD minimal satu desa sepuluh orang, dengan nilai Rp1,5 juta per tahun per orang. 

"Selain skala prioritas di atas, desa juga harus bisa membagi anggaran untuk bidang pendidikan. Minimal, satu desa 10 orang dengan per orangnya mendapatkan Rp1,5 juta setiap tahunnya," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Subagya mengungkapkan, pagu indikatif Dana Desa tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan pagu tahun anggaran 2020. Jumlahnya hanya turun sedikit, sehingga desa harus betul-betul tepat dalam penetapan RKPDesa dan APBDesa. 

"Untuk capaian penyaluran Dana Desa tahun 2020 Kabupaten Brebes sudah mencapai 90 persen lebih dari total Rp492.478.504.000. Harapannya tentu segera diselesaikan di sisa waktu yang ada. Dan tahun depan bisa lebih memaksimalkan lagi penggunaan DD yang ada," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: