Enam Anggota FPI Ditembak Mati, HNW: Sebagian Pakar Sebut sebagai Aksi Extra Judicial Killing

Enam Anggota FPI Ditembak Mati, HNW: Sebagian Pakar Sebut sebagai Aksi Extra Judicial Killing

“Penembakan terhadap enam anggota FPI yang berujung kepada kematian itu merupakan bentuk terhadap pelanggaran HAM karena menghilangkan hak hidup yang tak dapat dikurangi tersebut,” ujarnya.

Ia berharap agar Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan Republik Indonesia, Negara yang merupakan Anggota Dewan HAM PBB, agar betul-betul melaksanakan aturan-aturan soal HAM dan kesepakatan internasional terkait HAM.

Bahkan sebaiknya Presiden Jokowi dan Kapolri mau mengakui dan meminta maaf atas kesalahan aparat penegak hukum yang diduga melakukan pelanggaran HAM, karena telah menyebabkan hilangnya hak hidup enam warga sipil anggota FPI itu.

“Sikap kenegarawanan seperti itu yang seharusnya ditunjukkan oleh Pemerintah Indonesia, agar masyarakat Indonesia kembali mempercayai pimpinan negaranya, tidak lagi terpecah belah dan bisa bersatu padu menyelesaikan persoalan yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia seperti pandemi Covid 19, resesi ekonomi, dan agar bisa diajak bersama-sama menyelamatkan NKRI dari ancaman separatisme,” paparnya. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: