FPI Bantah Laskarnya Miliki Senpi, Polisi: Senpi Kaliber 9MM Itu Masih Diuji Balistik
Status kepemilikan dua pucuk senjata api yang disita polisi paskabentrok dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) harus diusut tuntas. Terlebih FPI membantah jika laskarnya memiliki senjata api.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta polisi mengusut tuntas kepemilikan dua pucuk senjata api (senpi) yang disebut milik laskar FPI. "Penting untuk dilacak asal usul kepemilikannya," katanya, Selasa (8/12) lalu.
Gus Yaqut, demikian biasa disapa, mengaku heran jika ormas bisa memiliki atau masyarakat sipil bisa memiliki senpi. Sebab untuk memiliki senpi tidak mudah, banyak syarat yang harus dilalui.
"Kepemilikan senpi selain TNI dan Polri setahu saya ada aturan yang ketat sampai pada tes psikologis. Harga senpi pun pasti juga mahal," ucapnya.
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga menyoroti kepemilikan senjata tajam yang diduga dipakai kelompok Rizieq. Bahkan, tak ada urgensinya ormas mempunyai senjata tajam.
"Senjata tajam untuk apa? tidak ada urgensi-nya," ujarnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, selain mengusut tuntas kepemilikan senpi, yang tak kalah penting adalah pengawasan. Dia menilai aparat keamanan lemah dalam pengawasan kepemilikan senpi.
"Sehingga perdagangan gelap senpi di Indonesia masih ada. Karena banyak orang yang dengan mudah memilikinya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa dua pucuk senpi yang disita adalah milik laskar FPI. "Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," katanya.
Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi terkait kepemilikan senpi tersebut. Dikatakannya senpi tersebut adalah revolver kaliber 9mm.
"Iya (kaliber) 9mm. Kini masih uji balistik, perkembangan kasus masih kita dalami, alat bukti juga ada, saksi, bukti petunjuk ada, uji balistik, ada olah TKP, nanti kita gelar pra-rekonstruksi dan rekonstruksi, mengumpulkan keterangan saksi," ujarnya. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: