Semakin Berkurang, Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal Susut 10 Hektare Tiap Tahun

Semakin Berkurang, Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal Susut 10 Hektare Tiap Tahun

Setiap tahun lahan pertanian di Kabupaten Tegal selalu berubah fungsi menjadi permukiman pendudukan dan pembangunan industri. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Tan KP) Kabupaten Tegal Toto Subandrio, Senin (7/12).

Toto mengungkapkan, dalam setahun sekitar 10 hektare lahan pertanian di Kabupaten Tegal menyusut. Penyusutan itu sebagian terjadi di wilayah pantura yang meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja. Selain itu, penyusutan juga terjadi di wilayah Kecamatan Margasari, Lebaksiu dan Balapulang. Kendati lahan berkurang, tetapi hasil produksi petani tetap bertahan. Bahkan cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Tahun ini, hasil produksinya sudah mencapai 360 ribu ton gabah kering panen. Itu per Oktober 2020, pencapaian itu sudah melebihi tahun 2019," katanya.

Untuk wilayah Kecamatan Kramat dan Suradadi, tambah Toto Subandrio, ada lahan pertanian yang gagal panen. Jumlahnya sekitar 63 hektare. Gagal panen itu karena diserang hama wereng sejak awal tahun hingga akhir tahun ini. Meski demikian, para petani yang mengalami gagal panen sudah diasuransikan. Sehingga mereka mendapat asuransi sebesar Rp6 juta untuk 1 hektare lahan pertanian. Total asuransi yang sudah dibagikan kepada petani sebanyak Rp362 juta. 

"Gagal panen di tahun ini tidak mempengaruhi hasil produksi padi di Kabupaten Tegal. Sebab, total lahan pertanian di Kabupaten Tegal lebih dari 38 ribu hektare," tambahnya.

Setiap tahun, lanjut Toto Subandrio, para petani bisa menanam padi satu kali hingga tiga kali.

"Yang tanamnya sekali biasanya irigasi tidak lancar. Sehingga mereka hanya mengandalkan air hujan," jelasnya. (guh/ima)

Sumber: