Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Tinggi, Satgas Nasional Sampai Turun Langsung

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Tinggi, Satgas Nasional Sampai Turun Langsung

Kasus Covid-19  di Kabupaten Tegal dinilai satgas nasional cukup tinggi. Sehingga Satgas Penanganan Covid-19 nasional turun langsung ke Kabupaten Tegal. 

Liaison Officer Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Brigjen Pol (purn) Oneng Subroto, Jumat (4/12) mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional turun ke Kabupaten Tegal karena jumlah kasus di daerah tersebut cukup tinggi. Tim satgas menghendaki agar Pemkab Tegal melakukan upaya maksimal untuk menekan jumlah kasus virus corona. 

"Perlu digencarkan kembali penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat supaya gerakan 3M benar-benar diterapkan," katanya.  

Kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, tambah Brigjen Pol (purn) Oneng Subroto, karena masyarakat belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal diminta agar melakukan edukasi terhadap masyarakat tentang bahayanya Covid-19. Dirinya tak menampik, masih banyak masyarakat yang belum percaya dengan virus corona. 

"Masyarakat harus diberi pemahaman apa itu Covid-19, bagaimana cara pencegahan dan apa saja bahayanya. Saya yakin, jika masyarakat kita paham pasti mereka akan sadar," tambahnya. 

Tidak hanya itu, lanjut Oneng Subroto juga menyarankan setiap satu minggu atau dua minggu sekali satgas mengadakan evaluasi. Tujuannya untuk memetakan daerah mana yang termasuk zona merah, kuning dan hijau. Misalnya, dalam satu kecamatan, manakah desa yang merupakan zona merah. Kemudian dikelompokkan dan diprioritaskan untuk menekan desa tersebut menjadi hijau kembali.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, Pemkab Tegal telah melakukan berbagai upaya memutus rantai penularan Covid-19. Mulai dari langkah persuasif melalui kampanye memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak hingga pemberian sanksi hukum untuk mendisiplinkan masyarakat yang melanggar aturan. 

Bahkan, berbagai bantuan fasilitas juga telah diberikan supaya warga Kabupaten Tegal dapat menerapkan protokol kesehatan. 

Namun, semuanya kembali kepada kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah. Mengingat jumlah petugas di lapangan yang terbatas untuk melakukan penindakan hukum. (guh/ima)

Sumber: