Pasar di Jalur Jalingkut Sering Ciptakan Kerumunan, Warga Diminta Patuhi Prokes

Pasar di Jalur Jalingkut Sering Ciptakan Kerumunan, Warga Diminta Patuhi Prokes

Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal yang saat ini masih dalam proses pembangunan sering dijadikan tempat kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, dari Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari hingga Desa Pagejugan Kecamatan Brebes sesak dipenuhi warga setiap sorenya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Wanasari berkali-kali melakukan operasi yustisi. Namun, masih saja banyak warga yang terjaring dalam operasi tersebut. Seperti beberapa hari yang lalu, dalam operasi tersebut sedikitnya ada ratusan warga terjaring operasi yustisi di lokasi itu. 

"Beberapa hari yang lalu kita melakukan operasi yustisi di wilayah tersebut. Dari operasi itu sedikitnya ada 460 warga yang terjaring dan kita bagikan masker," kata Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Wanasari yang juga Camat setempat, Nurudin, kemarin.

Lebih lanjut Danramil 03 Wanasari Kapten Infanteri Turiman mengatakan, dalam operasi yustisi itu, tim menyiapkan 500 buah masker untuk dibagikan kepada warga. Namun, dalam sekali operasi yustisi tersebut, terjaring 460 pelanggar. Artinya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sangat rendah. 

"Ini artinya kesadaran warga dalam menggunakan masker masih rendah. Jadi kita terus berupaya memberikan pemahaman ke warga untuk mematuhi prokes," kata Turiman. 

Dijelaskannya, kerumunan di wilayah tersebut bahkan bisa semakin banyak jika di akhir pekan. Karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes yang ada. Terutama menghindari kerumunan.

"Selain itu, pakai masker jika bepergian dan mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin," jelasnya.

Turiman menambahkan, kerumunan tersebut sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, pihaknya bersama Satgas Pencegahan Covid-19 akan sesering mungkin melakukan operasi yustisi di titik lokasi yang sama. Bahkan, pihaknya berencana agar pelanggar protokol kesehatan ditindak dengan sanksi yang lebih lama. 

"Sanksinya harus lebih lama. Karena ini sangat berbahaya jika tidak kita perhatikan," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: