60 Berkas Pengajuan Santunan Covid-19 Meninggal Dunia Sudah Diterima Dinsos Pemalang

60 Berkas Pengajuan Santunan Covid-19 Meninggal Dunia Sudah Diterima Dinsos Pemalang

Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang  sudah menerima 60 berkas pengajuan dana sosial dari ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Berkas pengajuan saat ini masih divalidasi. 

"Sudah ada sekitar 60 berkas yang masuk ke kami," ujar Kabid Sosial Dinsos KBPP Pemalang Supadi. 

Supadi mengatakan, besar santunan yang akan diterima ahli waris senilai Rp15 juta dan disalurkan ke rekening masing-masing. Santunan tersebut diketahui menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Sosial, tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal akibat Covid-19.

Nantinya, kata Supadi, berkas tersebut akan diserahkan ke Dinsos Provinsi Jateng lalu diteruskan ke Kemensos. Namun, masyarakat masih bisa mengajukan ke Dinsos Pemalang. 

Terkait bantuan ini, pihaknya mengaku sudah sosialisasi baik di kecamatan maupun ke desa-desa. Termasuk berkas persyaratan yang mesti diajukan. 

"Sejak Agustus, kami sudah mengirimkan surat ke kecamatan maupun desa terkait santunan dana itu," sambungnya. 

Diketahui, berdasarkan catatan satgas, jumlah kasus kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Pemalang mencapai 77 pasien. Sedangkan jumlah kasus totalnya 1133 orang. (sul/ima)

Sumber: