Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp15 Juta

Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp15 Juta

Pemerintah menyiapkan anggaran dana sosial untuk para pasien Covid-19 yang meninggal dunia dengan nominal masing-masing Rp15 juta. Bantuan tersebut akan ditrasfer ke rekening ahli waris.  

Kabid Sosial Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang Supadi membenarkan pemberian santunan dari pusat itu. Menurutnya santunan tersebut  menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Sosial, tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal akibat Covid-19.

"Bantuan nilainya Rp15 juta dari Kemensos, diberikan kepada ahli waris," kata Supadi, Jumat (27/11).

Meski bantuan dikirimkan dari pusat, usulan penerima menurutnya tetap melalui pemerintah daerah. Ahli waris pun bisa mengajukan permohonan bantuan ke kantor Dinsos KBPP Pemalang dengan membawa berkas persyaratan, seperti surat keterangan meninggal dari rumah sakit atas pasien yang bersangkutan.

"Sejak Agustus kami sudah mengirimkan surat ke kecamatan maupun desa terkait santunan dana itu," sambungnya. 

Sampai saat ini, menurutnya ada sekitar 60 warga yang mengajukan permohonan dana santunan tersebut. Sedangkan untuk pencairannya masih menunggu usulan masuk ke pusat.

Diketahui, berdasarkan catatan satgas, jumlah kasus kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Pemalang mencapai 71 pasien. Sedangkan jumlah kasus totalnya 1133 orang. (sul/ima)

Sumber: