Ubah Tata Kelola Ekspor Benih Lobster, Wakil Ketua Komisi IV DPR: Saya Jauh-jauh Hari Sudah Menolak

Ubah Tata Kelola Ekspor Benih Lobster, Wakil Ketua Komisi IV DPR: Saya Jauh-jauh Hari Sudah Menolak

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11) dinihari WIB. Diduga orang dekat Prabowo Subianto ini ditangkap, karena korupsi terkait ekspor benih lobster.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyebut merasa prihatin atas penangkapan Prabowo di Bandara Soekarno Hatta. Namun, dikatakannya sejak awal, dirinya memang tak setuju dengan ekspor benih lobster.

"Saya secara pribadi dan sebagai Wakil Ketua Komisi IV, jauh-jauh hari sudah menolak ekspor benih lobster," katanya menanggapi penangkapan Edhy Prabowo atas KPK, Rabu (25/11).

Salan satu alasannya penolakan, karena benih lobster merupakan ekosistem laut yang harus dijaga keberadaan dan kesinambungannya. Bahkan ada kabar yang menyebutkan benih lobster di laut Indonesia mencapai miliaran ekor.

"Jika benih lobster sudah dewasa, nelayan bisa menangkapnya dengan murah dan bisa menjualnya dengan mahal," katanya.

Alasan lainnya, negara tujuan ekspor itu Vietnam. Sedangkan Vietnam merupakan kompetitor utama Indonesia di bidang kelautan. Negara tetangga itu memiliki teknologi yang memadai dalam budi daya benih lobster.

"Teknologi yang dimiliki itu tidak berarti kalau tidak ada suplai bahan baku dalam bentuk benih. Jadi aneh, kompetitor kok disuplai bahan bakunya," ujarnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, menyebut pihaknya dalam hal ini Komisi IV sudah memperingatkan agar berhati-hati mengekspor benih lobster.

Dikatakannya ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan. Jadi mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu, menyebut negara produsen lobster seperti Indonesia tentu harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.

"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.

Senada diungkapkan anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasaludin. Dia menyesalkan adanya masalah hukum dalam ekspor benih lobster sehingga menjadi "bancakan" pihak-pihak tertentu.

"Kami prihatin dan menghargai proses hukum yang terjadi dan menyesalkan adanya permasalahan dalam ekspor benih lobster yang jadi bancakan pihak-pihak tertentu," katanya.

Sumber: