Usulkan Pembubaran FPI, TB Hasanuddin Yakin Pangdam Jaya Punya Alasan Kuat

Usulkan Pembubaran FPI, TB Hasanuddin Yakin Pangdam Jaya Punya Alasan Kuat

Politisi senior PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin ikut menyoroti tindakan tegas TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Menurutnya, perintah pangdam menurunkan baliho pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta patut diapresiasi. 

"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut dia, pemasangan baliho memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun. Selain itu, pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tidak bisa seenaknya.

"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP-lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," tutur anggota Komisi I DPR ini dikutip dari RMOL. 

TB Hasanuddin menambahkan, sudah tepat TNI turun tangan untuk membersihkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang terpasang di seluruh pelosok Jakarta. Sebab, harapan rakyat satu-satunya adalah TNI sebagai benteng terakhir.

"Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horisontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam," tegasnya.

Selain itu, Hasanuddin juga memberikan tanggapan terkait usulan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI. Namun menurutnya, untuk membubarkan ormas termasuk FPI ada prosedur yang harus ditempuh.

TB Hasanuddin meyakini, Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

"Saya kira ini harus direspon negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja, tidak usah ragu, tak usah takut," tandasnya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq merupakan perintahnya. Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata dia.

Tidak sampai di situ, Dudung juga menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: