Usai Beri Perintah Penurunan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan
![Usai Beri Perintah Penurunan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan](https://radartegal.disway.id/ll/2011/snj6.njg.jpeg)
Sebab, untuk operasi yang demikian, sambungnya, hanya bisa dilakukan berdasarkan perintah presiden.
“Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan,” katanya.
Sementara, sambungnya, berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) UU 34/2004, OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. (pojoksatu/ima)
Sumber: