Pabrik Garam Industri Segera Dibangun di Brebes

Pabrik Garam Industri Segera Dibangun di Brebes

Dalam waktu dekat, pabrik garam industri, akan segera dibangun di Kabupaten Brebes. Hal itu diketahui setelah melewati tahapan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPTJ), di Pendapa Bupati Brebes, kemarin.

Dengan adanya pabrik garam industri, diharapkan bisa mempercepat pembangunan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam berupa garam yang melimpah di Brebes.

Bupati Brebes Idza Priyanti dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten 2 Sekda Brebes Tetty Yuliana menyambut baik penandatanganan kerja sama ini. Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 79 Tahun 2019, pembangunan pabrik garam melibatkan salah satu mitra BUMD Provinsi Jawa Tengah.

Kerja sama dengan salah satu mitra BUMD Pemprov Jateng itu juga dapat diperluas pada pengembangan potensi daerah yang lain. Seperti sektor infrastruktur, ketahanan pangan, properti, pariwisata, energi serta sektor lain yang memungkinkan untuk dikembangkan di Kabupaten Brebes.

"Potensi yang ada di Brebes cukup banyak. Seperti perikanan, pertanian dan lainnya, sehingga diharapkan bisa terus digali," ucapnya.

Idza menjelaskan, dengan garis pantai sepanjang 67 km, Kabupaten Brebes memiliki potensi lahan tambak garam seluas 1.176 hektare. 

Saat ini, kurang lebih ada 658 petani tambak garam di Brebes. Jumlah tersebut tersebar di 5 kecamatan yakni Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Losari. Mereka juga telah mendirikan 5 koperasi garam di masing masing kecamatan.

"Jumlah produksi garam di Kabupaten Brebes pada tahun 2019 sebesar 49.574,45 ton dengan produktivitas 81,8 ton per hektare. Sedangkan untuk produksi tahun 2020 sampai 9 Oktober 2020 sebanyak 1.187,416 ton," jelasnya.

Ditambahkannya, garam yang dihasilkan di Kabupaten Brebes memiliki kandungan NACL sebesar 95-98 persen. Untuk penyerapan hasil produksi garam telah memenuhi kebutuhan pasar sebesar 70 persen yang digunakan untuk bahan baku industri dan 3 persen untuk konsumsi dan pengeringan ikan asin.

"Saat ini terdapat dua unit gudang garam berskala nasional yang berada di Desa Bulakamba dan Desa Pengaradan Kecamatan Tanjung," tuturnya.

"Selain itu, saat ini juga sedang dibangun mini washing plant (mesin pencuci dan pemurnian garam) di Desa Pesantunan, Wanasari, yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan kapasitas 20 ton basah per hari atau 8 ton kering per hari," lanjutnya.

Bupati berharap dengan masuknya agenda pembangunan pabrik garam pada Perpres Nomor 79 Tahun 2019, maka diharapkan permasalahan harga garam bisa diupayakan maksimal. (ded/ima)

Sumber: